Breaking News

Nasrul Abit,Terima Pin dan Sertifikat Relawan Anti Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN).


Betrans,Jakarta – Masyarakat dan semua komponen bangsa mesti bersatu padu dalam pemberantasan peredaran narkoba. Sebab, peredaran narkoba ini telah masuk kepelosok negeri sehingga di setiap nagari/desa, lurah dan jorong-jorong di kampung-kampung dapat menghimbau dan menggerakkan masyarakat dalam pemberantas peredaran narkoba serta bahaya penyalahgunaannnya.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit disela-sela penerimaan Pin dan Sertifikat Relawan Anti Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Pin dan sertifikat itu diserahkan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko kepada Nasrul Abit selaku Ketua Kwartir Daerah (Ka. Kwarda) Gerakan Pramuka Sumbar.
Menurut Wagub, narkoba tidak dapat dibiarkan di tanah air Indonesia karena jelas merusak generasi muda sebagai pelanjut pembangunan nasional. “Gerakan Pramuka terdepan bersama BNN dan masyarakat nagari, lurah, desa sampai ke Jorong berantas narkoba di lingkungan masing-masing,” kata Nasrul.
Sementara itu, Ketua Kwartir Nasional (Ka. Kwarnas) Gerakan Pramuka Adhiyaksa Dault mengatakan, dalam upaya pencegahan narkoba di Indonesia, Kwarnas Gerakan Pramuka telah membuat kesepakatan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini ada jumlah anggota aktif Pramuka Indonesia sekitar 12 juta orang, dan Pramuka dinilai punya andil besar untuk membantu pemerintah dalam pencegahan narkoba.
“Kegiatan Pramuka memang sejak awal dirancang untuk membantu pemerintah dalam menciptakan ketahanan nasional. Salah satu persoalan penting yang bisa merusak ketahanan nasional adalah narkoba, Pramuka tak boleh abai. Pramuka harus bersatu melawan narkoba,” ujar Adhiyaksa.
Adhyaksa menjamin dari 12 juta anggota Pramuka yang memiliki tanda kecakapan khusus, tidak ada satu pun yang terlibat kasus narkoba. Sebaliknya, Pramuka siap diberdayakan untuk membantu pemerintah melawan narkoba.
“Saya pastikan Pramuka yang aktif yang memiliki tanda kecakapan, tidak ada satu pun yang memakai narkoba. Sudah terbukti kegiatan kepramukaan itu mampu mencegah generasi muda dari narkoba,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala BNN Heru Winarko menjelaskan, Pramuka perlu dilibatkan sebagai Relawan Penggiat Antinarkoba. Sebagai relawan, BNN mengajak anggota Pramuka ikut mensosialisasikan tentang bahaya narkoba sekaligus penanggulangannya.
“Fokus BNN memang tidak hanya sebatas pada penindakan. Upaya pencegahan juga merupakan bagian terpenting dalam program prioritas yang dijalankan BNN. Pramuka dengan jumlah SDM-nya yang begitu besar ini dilibatkan sebagai Relawan Penggiat Antinarkoba,” ujar Heru.
Heru Winarko juga menambahkan, hingga akhir tahun 2017 BNN telah mengungkap 46.537 kasus narkoba, serta mengamankan 58.365 tersangka kasus narkoba, dan 34 tersangka tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari kasus narkoba. (*)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi