Disdukcapil Dharmasraya Kembangkan Aplikasi SIAP
Betrans,Dharmasraya – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Dharmasraya mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Arsip dan
Pendaftaran (SIAP). Aplikasi SIAP bertujuan untuk meningkatkan kualitas
pelayanan terhadap masyarakat, penataan arsipsecara elektronik/digital.
“Hal ini tentu akan memudahkan petugas arsip dalam mencari dan menata dokumen/bahan yang diserahkan oleh masyarakat. Sehingga masyarakat yang telah memiliki bahan dan tersimpan sebelumnya tidak perlu lagi membawa bahan ke Disdukcapil ketika mengurus dokumen kependudukannya,” ujar Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi Kepala Dinas Dukcapil.
Dijelaskan, selain itu segala urusan dan penerbitan dokumen kependudukan yang pernah dilakukan oleh masyarakat tersebut akan tersimpan kedalam database sehingga mempermudah dalam melakukan tracing data jika dibutuhkan.
“Berikutnya database arsip tersebut dihubungkan (link) dengan database yang ada dibagian pendaftaran. Ketika masyarakat mendaftar akan langsung diketahui, apakah masyarakat tersebut telah memiliki arsip digital atau belum. Jika sudah, maka akan langsung terbit nomor antrian. Namun jika belum, maka dipersilahkan untuk melengkapi arsipnya terlebih dahulu dan konsultasi dengan bagian informasi,” jelas Bu Kadis.
Pengembangan aplikasi ini cukup membanggakan karena merupakan karya asli/orisinil dari tim IT Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini akan menghilangkan praktek “percaloan” dan “pungli” yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.
“Ini sekaligus menjawab tantangan bahwa digitalisasi dan elektonik dapat memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Kepada masyarakat agar turut serta melakukan pengawasan dan datang langsung ke kantor/dinas jika melakukan pengurusan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Untuk target kedepan aplikasi ini akan dikembangkan berbasis online dan penyempurnaan terhadap menu dan fitur-fiturnya. Sehingga masyarakat bisa mendaftar melalui android dan website dan hal ini tentu butuh supporting dari Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya. (rel,hms)
“Hal ini tentu akan memudahkan petugas arsip dalam mencari dan menata dokumen/bahan yang diserahkan oleh masyarakat. Sehingga masyarakat yang telah memiliki bahan dan tersimpan sebelumnya tidak perlu lagi membawa bahan ke Disdukcapil ketika mengurus dokumen kependudukannya,” ujar Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi Kepala Dinas Dukcapil.
Dijelaskan, selain itu segala urusan dan penerbitan dokumen kependudukan yang pernah dilakukan oleh masyarakat tersebut akan tersimpan kedalam database sehingga mempermudah dalam melakukan tracing data jika dibutuhkan.
“Berikutnya database arsip tersebut dihubungkan (link) dengan database yang ada dibagian pendaftaran. Ketika masyarakat mendaftar akan langsung diketahui, apakah masyarakat tersebut telah memiliki arsip digital atau belum. Jika sudah, maka akan langsung terbit nomor antrian. Namun jika belum, maka dipersilahkan untuk melengkapi arsipnya terlebih dahulu dan konsultasi dengan bagian informasi,” jelas Bu Kadis.
Pengembangan aplikasi ini cukup membanggakan karena merupakan karya asli/orisinil dari tim IT Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini akan menghilangkan praktek “percaloan” dan “pungli” yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.
“Ini sekaligus menjawab tantangan bahwa digitalisasi dan elektonik dapat memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Kepada masyarakat agar turut serta melakukan pengawasan dan datang langsung ke kantor/dinas jika melakukan pengurusan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Untuk target kedepan aplikasi ini akan dikembangkan berbasis online dan penyempurnaan terhadap menu dan fitur-fiturnya. Sehingga masyarakat bisa mendaftar melalui android dan website dan hal ini tentu butuh supporting dari Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya. (rel,hms)