Breaking News

Heboh, Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra Dari Fraksi Golkar VS Ketua BK Amril Amin Dari Fraksi PAN

Betrans.Padang ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali heboh. Tampaknya, wakil rakyatnya Kota Padang tidak lepas dari polemik-polemik di internal mereka. Persoalan demi persoalan terus bergulir di Gedung Bundar, Jalan Sawahan, nomor 50, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kali ini terjadi cek - cok antara Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari Fraksi Golkar Wahyu Irmana Putra dengan  Ketua Badan Kehormatan (BK) Amril Amin yang berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional, dua orang yang sama-sama dipilih oleh rakyat ini cek-cok di Gedung Bundar, saling dorong hingga mengeluarkan kata-kata kasar.

Dari informasi yang diperoleh sebelum peristiwa itu terjadi, para Wakil Rakyat di DPRD Padang mengadakan rapat Rencana Pergantian dan Perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Namun, rapat tersebut ditunda diduga karena Ketua Badan Kehormatan tersebut, juga membentak pimpinan lainnya.

"Kemarin, ada surat masuk dari Fraksi untuk perombakan AKD. jika ada surat masuk pimpinan biasanya melakukan rapat. Kebetulan Aciak sendiri Ketua BK. Ada enam AKD yang akan dipilih dari Paripurna salah satunya Badan Kehormatan ,"kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Irmana Putra, Kamis (4/1) 

Wahyu menyampaikan, sebelum cekcok dan saling dorong terjadi. "Saya sempat menegur dia (Aciak) di kantin. Taunya dia malah mencaci-maki saya, bahkan mengajak berkelahi dan mendorong saya. Saya tidak tahu apa masalahnya sampai dia begitu," ujar Wahyu.

Saya tidak tahu penyebabnya apa, tapi saya masih beranggapan baik, saya tenangkan dan menanyakan ada apa persoalannya? Ini lembaga DPRD malu kita (ribut-ribut). Itu saja persoalan. 
Diakuinya pada ribut tersebut sempat datang pihak kepolisian dan menyuruh polisi itu masuk ke ruangan saya, saya maunya damai aja. Saya melaporkan Anggota DPRD tidak pantas berkata kasar. Laporan saya perbuatan tidak menyenangkan. Mencak-mencak itu sama saya persoalannya tidak tahu. Awalnya kabarnya ada juga pimpinan lain yang dibentak-bentak.

Kabarnya ada rapat kemarin, rapat kemarin itu masuk surat fraksi kepimpinan DPRD. Biasanya kalau ada surat masuk kita rapat, tentang ada keinginan semua fraksi-fraksi melakukan pergantian alat kelengkapan dewan (AKD), kemudian aciak ini, selaku Ketua BK ada permohonan kemarin supaya BK ini ditunggu, tapi ini kan keputusan rapat, rapat tidak setuju. 

Pagi ini direncanakan rapat pada musyarawarah untuk menjadwalkan agenda DPRD kedepannya, undangan jam 09.30 WIB. Kalau di DPRD kan dijadwalkan musyawarah dulu, kapan dilakukan dan kesepakan kemarin setuju dan surat yang masuk dua fraksi PAN dan PKS. Belum sempat dibuka rapat karena kemarin kalau diadakan akan ada ancaman. 

Dari usulan fraksi nama cuma ini masuk dalam pergantian, semuanya masuk. Kalau BK itu kan pilihan paripurna, diusulkan sembilan fraksi dipilih dari sembilan orang yang diusulkan yang lima terbanyak bisa menjadi anggota BK. Nanti kalau sudah mereka (BK) rapat dan menentukan siapa yang menjadi ketua. Di tatib itu maksimal AKD itu 2,5 tahun, tidak ada kata-kata 1 dan 1,5 tahun. Dan kebetulan tanggal 29 penutupan sidang lanjutan ada usulan jadwal dan di dalam itu masih usulkan suratnya pergantian Komisi tetapi di paripurna di sahkan pergantian AKD yang bersifat ada enam yaitu BK, Komisi 1,2,3 dan 4.
Dari pantauan media ini,  rapat Badan Musyawarah di DPRD Padang yang direncanakan pukul 10.00 WIB itu akhir ditunda dulu.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Padang, Amril Amin belum ada keterangan terkait peristiwa tersebut. Awak media sudah mencoba untuk menghubungi yang bersangkutan, namun nomor HP nya tidak bisa dihubungi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua BK tersebut.

"Benar, tadi Aciak Amin (Amril Amin) sama Pak Wahyu cekcok. Ya keluar kata-kata kotor gitu lah. Sempat juga saling dorong. Maaf ya, saya tidak bisa kasih keterangan lagi, soalnya takut," kata salah seorang anggota sekretariat yang ada di DPRD Padang yang enggan disebutkan namanya.

Peristiwa cekcok dua wakil rakyat ini terjadi sekitar pukul, 09.30 WIB. Peristiwa tersebut akhirnya bergulir ke Kepolisian. Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Irmana Putra, melaporkan Amril Amin ke Polresta Padang.

Wahyu Iramana Putra mendatangi Polresta Padang 12.00 WIB, masuk ke ruang penyidik kejahatan dan kekerasan (Jatanras) untuk membuat laporan polisi. Hampir satu jam Wahyu Iramana Putra berada di ruang penyidik Jatanras hingga melanjut ke ruangan Reskrim Polresta Padang. 

Dengan laporan polisi nomor LP/24/K/I/2018/SPKT Unit I tertanggal 4 Januari. Laporan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan. M7.Yen
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi