Heboh, Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra Dari Fraksi Golkar VS Ketua BK Amril Amin Dari Fraksi PAN
Betrans.Padang
~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali heboh.
Tampaknya, wakil rakyatnya Kota Padang tidak lepas dari polemik-polemik
di internal mereka. Persoalan demi persoalan terus bergulir di Gedung
Bundar, Jalan Sawahan, nomor 50, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,
Sumatera Barat (Sumbar).
Kali ini terjadi cek - cok antara
Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari Fraksi Golkar Wahyu Irmana Putra
dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) Amril Amin yang berasal dari Fraksi
Partai Amanat Nasional, dua orang yang sama-sama dipilih oleh rakyat ini
cek-cok di Gedung Bundar, saling dorong hingga mengeluarkan kata-kata
kasar.
Dari informasi yang diperoleh
sebelum peristiwa itu terjadi, para Wakil Rakyat di DPRD Padang
mengadakan rapat Rencana Pergantian dan Perombakan Alat Kelengkapan
Dewan (AKD). Namun, rapat tersebut ditunda diduga karena Ketua Badan
Kehormatan tersebut, juga membentak pimpinan lainnya.
"Kemarin, ada surat masuk dari
Fraksi untuk perombakan AKD. jika ada surat masuk pimpinan biasanya
melakukan rapat. Kebetulan Aciak sendiri Ketua BK. Ada enam AKD yang
akan dipilih dari Paripurna salah satunya Badan Kehormatan ,"kata Wakil
Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Irmana Putra, Kamis (4/1)
Wahyu menyampaikan, sebelum
cekcok dan saling dorong terjadi. "Saya sempat menegur dia (Aciak) di
kantin. Taunya dia malah mencaci-maki saya, bahkan mengajak berkelahi
dan mendorong saya. Saya tidak tahu apa masalahnya sampai dia begitu,"
ujar Wahyu.
Saya tidak tahu penyebabnya apa,
tapi saya masih beranggapan baik, saya tenangkan dan menanyakan ada apa
persoalannya? Ini lembaga DPRD malu kita (ribut-ribut). Itu saja
persoalan.
Diakuinya pada ribut tersebut
sempat datang pihak kepolisian dan menyuruh polisi itu masuk ke ruangan
saya, saya maunya damai aja. Saya melaporkan Anggota DPRD tidak pantas
berkata kasar. Laporan saya perbuatan tidak menyenangkan. Mencak-mencak
itu sama saya persoalannya tidak tahu. Awalnya kabarnya ada juga
pimpinan lain yang dibentak-bentak.
Kabarnya ada rapat kemarin, rapat
kemarin itu masuk surat fraksi kepimpinan DPRD. Biasanya kalau ada
surat masuk kita rapat, tentang ada keinginan semua fraksi-fraksi
melakukan pergantian alat kelengkapan dewan (AKD), kemudian aciak ini,
selaku Ketua BK ada permohonan kemarin supaya BK ini ditunggu, tapi ini
kan keputusan rapat, rapat tidak setuju.
Pagi ini direncanakan rapat pada
musyarawarah untuk menjadwalkan agenda DPRD kedepannya, undangan jam
09.30 WIB. Kalau di DPRD kan dijadwalkan musyawarah dulu, kapan
dilakukan dan kesepakan kemarin setuju dan surat yang masuk dua fraksi
PAN dan PKS. Belum sempat dibuka rapat karena kemarin kalau diadakan
akan ada ancaman.
Dari usulan fraksi nama cuma ini
masuk dalam pergantian, semuanya masuk. Kalau BK itu kan pilihan
paripurna, diusulkan sembilan fraksi dipilih dari sembilan orang yang
diusulkan yang lima terbanyak bisa menjadi anggota BK. Nanti kalau sudah
mereka (BK) rapat dan menentukan siapa yang menjadi ketua. Di tatib itu
maksimal AKD itu 2,5 tahun, tidak ada kata-kata 1 dan 1,5 tahun. Dan
kebetulan tanggal 29 penutupan sidang lanjutan ada usulan jadwal dan di
dalam itu masih usulkan suratnya pergantian Komisi tetapi di paripurna
di sahkan pergantian AKD yang bersifat ada enam yaitu BK, Komisi 1,2,3
dan 4.
Dari pantauan media ini, rapat Badan Musyawarah di DPRD Padang yang direncanakan pukul 10.00 WIB itu akhir ditunda dulu.
Sementara itu, Ketua Badan
Kehormatan DPRD Kota Padang, Amril Amin belum ada keterangan terkait
peristiwa tersebut. Awak media sudah mencoba untuk menghubungi yang
bersangkutan, namun nomor HP nya tidak bisa dihubungi. Hingga berita ini
diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua BK tersebut.
"Benar, tadi Aciak Amin (Amril
Amin) sama Pak Wahyu cekcok. Ya keluar kata-kata kotor gitu lah. Sempat
juga saling dorong. Maaf ya, saya tidak bisa kasih keterangan lagi,
soalnya takut," kata salah seorang anggota sekretariat yang ada di DPRD
Padang yang enggan disebutkan namanya.
Peristiwa cekcok dua wakil rakyat
ini terjadi sekitar pukul, 09.30 WIB. Peristiwa tersebut akhirnya
bergulir ke Kepolisian. Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Irmana Putra,
melaporkan Amril Amin ke Polresta Padang.
Wahyu Iramana Putra mendatangi
Polresta Padang 12.00 WIB, masuk ke ruang penyidik kejahatan dan
kekerasan (Jatanras) untuk membuat laporan polisi. Hampir satu jam Wahyu
Iramana Putra berada di ruang penyidik Jatanras hingga melanjut ke
ruangan Reskrim Polresta Padang.
Dengan laporan polisi nomor
LP/24/K/I/2018/SPKT Unit I tertanggal 4 Januari. Laporan penghinaan dan
perbuatan tidak menyenangkan. M7.Yen