MOU BANK NAGARI DENGAN PEMPROV SUMBAR, IMPLEMENTASIKAN TRANSAKSI NON TUNAI
Betrans.com Padang --- Bank
Pembangunan Daerah Sumatera Barat (BPD) dan disebut juga Bank
Nagari selaku bank mitra Pemprov Sumbar tak tinggal diam menghadapi era serba
non tunai saat ini., Bank Nagari bekerja sama dengan Master Card untuk
memfasilitasi transaksi nontunai di luar negeri. Nantinya pemegang kartu debit
Bank Nagari bisa bertransaksi di seantero global di gerai berlogo master card.
Hal
tersebut di ungkapkan Direktur Keuangan Bank Nagari M Irsyad saat
menandatanganan nota kesepahaman tentang transaksi non tunai dengan Gubernur
Sumatra Barat Irwan Prayitno, Jumat (22/9).Lebih lanjut ia menjelaskan,
pihaknya sudah menyiapkan sistem IT-nya dalam beberapa tahun belakangan untuk
menyempurnakan pelayanan di bidang non tunai. Bank Nagari, lanjutnya, siap
melayani seluruh transaksi di lingkup Pemprov Sumbar secara non tunai.
Sejumlah
peningkatan pelayanan transaksi non tunai yang baru saja diluncurkan termasuk
pembayaran pajak restoran dan hotel secara non tunai dan e-Samsat yang bekerja
sama dengan Polda Sumbar,”jelasnya.
"Selain
itu, transaksi non tunai untuk retribusi parkir, kesehatan, kebersihan, belanja
baik subsidi atau belanja pembangunan infrastruktur, dan termasuk belanja rutin,
pegawai, modal, barang, dan jasa," kata Irsyad.
Kepala
Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolan Rupiah, dan Informasi BI Sumbar Rihando
juga menambahkan dalam sambuatanya bahwa hingga Agustus 2017 ini sudah
terdapat 25 penerbit uang elektronik (e-money), baik oleh bank dan nonbank. Ia
mendorong Bank Nagari untuk ikut menerbitkan e-money untuk memudahkan transaksi
nontunai para nasabah di Sumatra Barat.
Gubernur
Sumatra Barat Irwan Prayitno dalam dalam sambutanya juga mengatakan ,”
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan adakan kampanye transaksi
nontunai melalui seluruh perangkat pemerintah. Rencananya, per 1 Januari 2018,
seluruh intansi di lingkungan Pemprov Sumbar akan bertransaksi secara nontunai.
Transaksi nontunai akan semakin digemari. Masyarakat umum juga akan menggunakan
transaksi nontunai.
Irwan
menilai, mengatakan nasabah dimudahkan, bank juga diuntungkan,"
penggunanaan transaksi nontunai akan memperkecil ruang penyelewenangan anggaran
karena seluruh transaksi akan tercatat dengan baik dalam sistem.
Gerakan
nontunai akan diterapkan di pemerintah kabupaten/kota. Meski
begitu, Irwan menilai penerapan kebijakan transaksi nontunai di level kabupaten
dan kota bisa dilakukan bertahap sejak September 2017 ini. Hal ini lantaran
pihak Pemda dan Bank Nagari selaku penyedia layanan perbankan juga harus
melengkapi infrastruktur teknologinya. Melalui Surat Edaran (SE) nomor 910
tahun 2017, Kementerian Dalam Negeri memang mewajibkan seluruh Pemda menerapkan
transaksi nontunai pada 2018 mendatang.
"Yang
terbantu dalam tansaksi nontunai ini bukan
hanya konsumen namun juga perbankan. Transaksi nontunai menguntungkan Bank
Nagari, melalui dana yang mengendap," katanya.
Pemprov
Sumbar akan mengumpulkan seluruh bendahara instansi di level provinsi dan
kabupaten/kota agar bisa menerapkan transaksi nontunai dalam setiap aktivitas
keuangannya. Irwan juga meminta Bank Nagari untuk memastikan sistem informasi
teknologi (IT) yang bisa melayani lalu lintas transaksi yang bakal melonjak
nantinya. Salah satunya dengan memperbanyak mesin EDC (electronic data capture)
untuk memfasilitasi nasabah dalam bertransaksi dengan kartu debit Bank Nagari.
Kalau nggak berbenah, nasabah Bank Nagari akan lari ke bank lainnya," ujar
Irwan. . (*)