Sukseskan Target 'KOTAKU', UPK BKM Dilatih Gunakan Aplikasi Pembukuan
Pemerintah daerah sebagai ‘nahkoda’ pun
dituntut mendukung Program Prakarsa Permukiman Gerakan 100-0-100 yang
dicanangkan Kementerian Pekerjaan Umum tersebut. Diantaranya pencapaian
target 100 persen akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0
persen dan 100 persen akses sanitasi layak bagi masyarakat.
Sebagai salah satu dari upaya perwujudannya, maka di Kota Padang kali
ini digelar Pelatihan Aplikasi Unit Pengelola Keuangan (UPK) Sistem
Konvensional dan Syariah yang diikuti utusan dari UPK Badan/Lembaga
Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM ) di 104 Kelurahan se-Kota Padang.
Kegiatan ini dilangsungkan di salah satu hotel berbintang di Padang,
Senin (24/7) dengan dibuka Wakil Wali Kota Padang Emzalmi.
Wakil Wali Kota menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang menyambut
positif pelaksanaan peningkatan kapasitas UPK BKM melalui pelatihan
aplikasi pembukuan tersebut. Menurutnya, diera kemajuan teknologi saat
ini setiap manfaat positifnya harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik
mungkin demi mempermudah setiap pekerjaan bahkan untuk kebutuhan
kehidupan sehari-hari
“Program KOTAKU sejauh ini di Kota Padang
cukup dirasakan masyarakat. Yaitunya dengan semakin terciptanya
lingkungan yang semakin sehat, tumbuhnya usaha-usaha ekonomi baru
sekaligus perobahan perilaku masyarakat yang semakin bersinergi dalam
setiap pembangunan. Alhamdulillah semoga melalui upaya tersebut, semakin
mempercepat peningkatan taraf hidup masyarakat secara komprehensif di
kota ini,” ujarnya.
Sementara Ketua Pelaksana Pelatihan UPK
tersebut, Puguh Setiawan menyebutkan, adapun tujuan pelatihan tersebut
diantaranya, membangun pemahaman UPK BKM di setiap kelurahan se-Kota
Padang terhadap konsep dan mekanisme penggunaan aplikasi UPK sistem
Konvensional dan Syariah. Kemudian itu juga membangun keterampilan dalam
menerapkan aplikasi tersebut, sebagai jaminan transparansi,
akuntabilitas serta validitas data di kegiatan Ekonomi Bergulir dalam
Program KOTAKU.
“Keberhasilan pengelolaan dana bergulir dalam
Program KOTAKU akan ditentukan oleh kapasitas sumber daya manusia para
UPK di setiap BKM. Karena melalui penggunaan aplikasi ini, selain
pembukuan lebih mudah, cepat dan tepat, juga sebagai wujud tata kelola
keuangan yang baik berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas,”
ujarnya.
Di samping itu tambah Puguh, manfaat lainnya yang
didapat dari aplikasi tersebut yaitu untuk mendorong kemandirian dan
kesejahteraan masyarakat terhadap aspek pembangunan non infrastruktur.
“Dengan semakin baiknya UPK BKM di kota ini, diharapkan turut
merangsang tumbuhnya usaha ekonomi produktif perorangan maupun badan
usaha secara mandiri di setiap kelurahan,” tukasnya mengakhiri.(Hms)