Perubahan Aturan Dana DAK dan DAU Harus Disesuaikan
Betrans Padang ~ Anggota
DPRD Padang, Wismar Panjaitan menyampaikan bahwa untuk anggaran Dana
Alokasi Khusus (DAK) sekarang ini ada perbedaan atau perubahan. Sekarang
ini untuk anggaran DAK diminta OPD harus mengajukan proposal ke
Kementerian, apa - apa saja yang akan dikerjakan oleh OPD yang
bersangkutan, baik itu fisik maupun non fisik.
Pasalnya selama ini didaerah - daerah banyak yang tidak terlaksanakan
setelah anggaran DAK ini diturunkan. Jadi dengan adanya proposal yang
diajukan dari OPD untuk bantuan anggaran DAK ini, jelas apa yang akan
dikerjakan di OPD itu sendiri, karena OPD itu sendiri yang meminta dan
tentunya harus dilaksanakannya," kata Wismar, Sabtu(10/6)
Kemudian dari konsultasi Banggar di Kementerian Keuangan Ditjen
Perimbangan Keuangan, juga kita mendapatkan masukkan bahwa untuk Dana
Alokasi Umum(DAU). Untuk DAU ini sendiri kan diambil dari dana pajak -
pajak, sementara pajak kita sendiri berfluktuasi dan dinamis.
Disampaikan, dulunya DAU ini berasumsi berdasarkan tingkat pertumbuhan
ekonomi, misalnya pertumbuhan ekonomi naik 5 persen, DAU juga demikian.
Nah kalau sekarang kata Wismar, hal itu tidak bisa karena sekarang DAU
ini sifatnya dinamis. "Kalau bisa DAU ini jangan dianggarkan kebagian
gaji pegawai, seperti anggaran untuk tunjangan - tunjangan pada pegawai
atau guru, " terangnya.
Hal itu karena 60 persen biaya Indonesia dibebankan ke pajak dan pajak
kita dinamis sementara biaya fiskal dibebankan di DAU ini. Kemudian juga
untuk Tax Amnesty kemungkinan di 2019 baru efektif.
"Maka disarankan dalam penyusunan anggaran APBD nanti, DAU ini jangan
digunakan untuk Belanja Tidak Langsung (BLT), mana tahu DAU nya turun
sesuai dengan fiskal , bisa saja nantinya guru atau pegawai tidak
menerima tunjangan - tunjangan, " ujar Wismar.
Sementara untuk PP No.18 Tahun 2016 sendiri tambah Wismar, semuanya
hampir sama saja stustusnya disetiap daerah. Dari Kemendagri sendiri
setiap daerah itu membuat anggaran di biaya tak terduga. Sementara kita
sendiri sudah menganggarkan di biaya tak terduga, jadi tidak ada
masalah.
Wismar juga menyampaikan, memang untuk saat ini agar pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat lebih baik maka PAD harus digenjot. Hal itu
seperti yang ditekankan Presiden RI, Joko Widodo bahwa infrastruktur itu
diarahkan untuk menggenjot PAD, Belanja Langsung itu harus jelas out
come nya. "Makanya makin besar potensi PAD yang di peroleh, hal ini akan
berimbas untuk kesejahteraan dan pembangunan yang lebik baik lagi, "
tutup politis PDI Perjuangan itu(Son)