RPJM 2016-2020 Sudah Mencapai Peningkatan 1,5 Persen
Betrans.com PADANG –
Target pendapatan daerah sebesar 8 persen dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2016-2021 dirasakan
sudah melalui kajian yang detail. Namun, apabila masih bisa ditingkatkan,
pemerintah provinsi Sumatera Barat akan mencoba untuk melakukan penggalian
lebih dalam lagi.
Hal itu
disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit usai rapat paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (23/5).
Menurutnya, dengan target tersebut berupaya mencapai peningkatan pada kisaran
1,5 persen per tahun. Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Barat
sebesar Rp1,7 triliun.
“Dalam
RPJMD 2016-2021 ditargetkan sebesar 8 persen sehingga target yang harus dicapai
per tahun adalah pada kisaran 1,5 persen,” katanya.
Namun
demikian, lanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD dalam penyampaian pendapat akhir
terhadap perubahan kebijakan umum dan program pembangunan RPJMD menilai masih
ada potensi peningkatan.
“Untuk
hal ini, tentu akan dikaji lebih jauh. Prinsipnya, pemerintah daerah akan terus
berupaya memacu peningkatan pendapatan untuk pembangunan daerah,” tambahnya.
Dia
melihat, saran fraksi untuk mengoptimalkan potensi yang sudah tergarap serta
menggali potensi-potensi pendapatan baru merupakan saran yang konstruktif untuk
pembangunan daerah. Disamping itu, adanya pengalihan sejumlah kewenangan
terutama pada sektor penerimaan pajak dan retribusi merupakan peluang yang bisa
dimanfaatkan untuk memacu peningkatan tersebut.
“Dengan
pengalihan kewenangan, ada sejumlah potensi baru untuk memacu peningkatan
pendapatan. Tentu ini akan dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Senada,
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano sepakat
dengan adanya upaya memacu target pendapatan daerah tersebut. Meningkatnya
pendapatan daerah akan berdampak positif terhadap pembangunan untuk kepentingan
masyarakat.
“Adanya
pengalihan kewenangan bisa menjadi peluang dalam rangka memacu pendapatan asli
daerah (PAD). Ini tentunya akan berdampak positif terhadap pembangunan
daerah,”ujarnya.
Untuk
itu, ia menyarankan pemerintah provinsi menerima saran yang disampaikan
fraksi-fraksi DPRD untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi
sumber-sumber pendapatan daerah.
Sebelumnya,
anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Hanura, Marlis meminta
pemerintah provinsi menggenjot lebih kuat lagi pendapatan daerah melalui
optimalisasi potensi sumber pendapatan. Dia bahkan mematok, capaian target
pendapatan harus meningkat 2,5 persen per tahun.
“Pencapaian
target pendapatan 2,5 persen per tahun sudah harga mati. Jadi di tahun ini
hingga tahun 2021 mendatang bisa mencapai target melebihi angka yang sudah
dipatok dari RPJMD,” ujarnya.
Struktur
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat tahun
2017 adalah sebesar 6,2 triliun dimana pendapatan daerah sebesar Rp6,1 triliun
dan belanja daerah sekitar 6,2 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan
sebesar Rp1,7 triliun. (sn)