Breaking News

Pansus II DPRD Padang Bahas Belanja Daerah ,Realiasi OPD diatas 95 %





Betrans.com - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Padang membahas Belanja Langsung bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diketahui realisasi rata-rata diatas 95 persen.


Belanja langsung adalah kegiatan belanja daerah yang dianggarkan dan berhubungan secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Belanja jenis ini, pada umumnya dibagi menjadi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.



Koordinator Pansus II DPRD Padang, Drs.Muhidi yang juga wakil ketua DPRD Padang mengatakan, "Pansus II membahas Belanja Langsung ini secara umum membahas gaji pegawai, TPP serta uang isentif. Alhamdulillah dalam pertemuan kita bersama OPD terkait kita memperoleh realisasi pada OPD diatas 95 persen, namun ada juga beberapa OPD yang dibawah 90 persen realisasinya, " kata Muhidi, dari ruang kerjanya





Muhidi menjelaskan, untuk gaji PNS tentunya sesuai golongan, jabatan dan realisasinya diatas 95 persen. Berarti antara perencanaan dengan pelaksanaannya itu nyambung. Untuk OPD yang realisasinya dibawah 90 persen hal itu bukan dikarenakan ketidak disipilinan pegawai, namun diketahui hal tersebut karena adanya pegawai yang pensiun, yang pindah dan pegawai yang sudah meninggal.



Sementara untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), Muhidi menjelaskan, dalam Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tersebut harus ada indikator kinerja yang ditetapkan Kepala OPD masing-masing sesuai dengan tupoksi. Harus ada perencanaan kerja, standar kerja, kreatifitas kerja.



Tambahan penghasilan tersebut bertolak ukur nantinya dari beban kerja yang dilaksanakan, bagaimana kreatifitas pegawai dalam melakukan pekerjaan, efisiensi dengan pekerjaan yang maksimal. Nah ini kan baru diterapkan di OPD masing masing, alhamdulillah juga ada peningkatan kinerja pegawai, walau persentasi penilaiannya berbeda pada masing - masing pegawai.



Lebih lanjut dia menyampaikan bagi pegawai yang kreatif, mencapai target kerja maksimal sesuai indikator yang ditetapkan OPD serta sesuai dengan sistem yang dibangun, maka pegawai tersebut layak menerima tambahan penghasilan, disamping juga gaji bulanan yang diterimanya.




"Hal tersebut tentu juga sesuai Golongan pegawainya. Pasalnya beban kerja masing - masing pegawai itu beda, makin tinggi beban kerja tentu berbeda pula cara hitungan penambahan pendapatan yang diperoleh. Bisa saja mendapat tambahan penghasilan 40 persen hingga bisa 100 persen penambahan diluar gaji rutin kepegawaian sesuai golongan mereka, " tutur Muhidi.



Tentu kedepannya semua ASN di lingkup Pemko Padang dapat lebih disiplin serta berpacu melakukan kinerja yang maksimal agar program kerja di masing-masing OPD dapat terlaksana dengan baik agar penambahan pendapatan yang mereka dapat lebih baik juga.




Kemudian mengenai uang insentif, Muhidi menambahkan, bahwa uang insentif tersebut diperoleh ketika target PAD yang telah disepakati telah tercapai. Jika target tidak tercapai maka uang insentif sesuai kesepakatan yang berlaku akan dikembalikan kepemerintah menjadi silva. Jadi untuk uang isentif ini betul betul disetiap OPD mengejar target yang telah ditetapkan," ungkapnya. (mnkb/s)


PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi