RPJM Merupakan Pedoman Dalam Penyusunan RAPBN
Betrans,com sumbar-Tahapan penyusunan RAPBD 2015 terus berjalan. Sesuai jadwal,
pada Mei 2017 ini, kebijakan umum anggaran dan plafon perkiraan anggaran
sementara (KUA-PPAS) 2018 telah harus disahkan DPRD.
Sementara, perubahan Perda RPJMD Sumbar 2016-2021, masih tengah
dibahas panitia khusus (Pansus) DPRD Sumbar. RPJMDa ini merupakan pedoman dalam
penyusunan RAPBD setiap tahunnya, sebagai perwujudan visi-misi masa
kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2015-2020, Irwan
Prayitno-Nasrul Abit.
“Aspek legalitas (hukum) pembahasan RAPBD Sumbar 2018 ditengah
terjadinya perubahan RPJMD harus kita perjelas. Jangan sampai Perda yang kita
hasilkan jadi cacat hukum nantinya,” ungkap Asisten Ekonomi dan Pembangunan
Setdaprov Sumbar, Syafrudin dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus)
perubahan RPJMD Sumbar 2016-2021, Rabu (19/4/2017). Rapat ini dipimpin
Ketua Pansus, Mochklasin didampingi HM Nurnas (wakil ketua Pansus) dan dihadiri
sejumlah anggota lainnya. Sedangkan dari eksekutif, dipimpin Asisten Ekonomi
dan Keuangan Setdaprov Sumbar, Syafrudin dan OPD terkait.
Menindaklanjuti persoalan itu, Syafruddin menawarkan, Pansus
untuk berkonsultasi soal legalitas ini ke Kementrian Bappenas dan Kemendagri.
“Di masa transisi ini, tentu harus ada kebijakan khusus pascapengalihan
kewenangan sebagaimana tertuang dalam UU Pemerintahan Daerah,” tukas
Syafruddin. Sementara, Mochklasin mengatakan, pembahasan antara KUA-PPAS
RAPBD 2018 dengan perubahan Perda RPJMD ini harus terus disejalankan. “Kami
menawarkan ke eksekutif, untuk melakukan pembahasan secara marathon,” kata Mochklasin.
“
Selesai konsultasi di Kementrian, kita langsung pembahasan di
Jakarta. Apa teman-teman eksekutif bisa siap dengan bahan-bahannya,” tambah
Mochklasin. “Legalitas pembahasan tahapan RAPBD 2017 ditengah perubahan
RPJMD, memerlukan arahan dari Kemendagri terutama terkait perubahan kewenangan
seiring perubahan OPD,” tambahnya. Saat Syafrudin mengiyakan, Mochklasin
setelah memintai pendapat anggota Pansus lainnya, menetapkan pembahasan
lanjutan dilakukan Kamis (20/4/2017) malam, di hotel Balairung, Jl Matraman
Raya, Jakarta.
“Tempatnya representatif dan punya kita juga. Semoga pembahasan
bisa kita laksanakan secara maksimal,” harapnya. Selain itu, peningkatan
pendapatan daerah dan efektivitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, jadi
topik hangat di Pansus perubahan kebijakan umum dan program pembangunan jangka
menengah daerah (RPJMD) dengan indikasi rencana program yang disertai kebutuhan
pendanaan Provinsi Sumbar 2016-2021. (sn)