Tiga Ranperda di Ajukan , Target Propem 2017 Diharapkan Tercapai
Betrans.com Padang -- Wakil
Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan Nota Penjelasan tiga
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (9/3). Tiga Ranperda ini
merupakan bagian dari 19 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan
Perda (Propem Perda) Provinsi Sumatera Barat tahun 2017.
Wakil
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano membuka
rapat paripurna tersebut mengharapkan, anggota DPRD dan pemerintah
provinsi untuk bekerja secara maksimal dalam membahas Ranperda yang
telah diagendakan sehingga target Propem Perda tahun ini bisa tercapai.
"Tiga
Ranperda ini merupakan bagian dari 19 Ranperda yang sudah masuk dalam
Propem Perda tahun 2017. Kita semua tentu berharap target yang telah
diagendakan sesuai Propem Perda tersebut dapat tercapai,"kata Arkadius.
Tiga
Ranperda yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul
Abit tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 2 tahun 2013
tentang Ketenagalistrikan, Ranperda tentang Penyusunan Program
Pembentukan Perda serta Ranperda Retribusi Jasa Usaha.
Arkadius
menambahkan, tiga Ranperda tersebut dipandang sangat penting untuk
dibahas karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Salah
satunya, Ranperda Ketenagalistrikan. Arkadius berharap, Ranperda ini
mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan ketersediaan tenaga listrik
dalam jumlah yang cukup dan memadai, harga yang wajar dan ikut mendorong
tumbuhnya investasi.
"Ranperda ini diharapkan
memberikan jaminan ketersediaan pasokan listrik bagi masyarakat dan
terutama sekali adalah untuk mendorong investasi," ujarnya.
Demikian
juga dengan Ranperda Retribusi Jasa Usaha yang diharapkan mampu
mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penggalian
potensi sumber-sumber retribusi untuk kepentingan pembangunan daerah.
Dia
berharap, pembahasan Ranperda dapat berjalan maksimal dan selama
pembahasan memperoleh kajian-kajian untuk masukan dalam rangka
penyempurnaan sehingga aturan yang dilahirkan nantinya bisa
diaplikasikan dengan optimal.
Sementara itu,
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit juga berharap agar Ranperda
tersebut mendapat penyempurnaan yang dibutuhkan melalui pembahasan di
DPRD. Sehingga, setelah ditetapkan menjadi Perda bisa menjawab kebutuhan
untuk kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat.
Selain
beragendakan mendengarkan penyampaian Nota Penjelasan tiga Ranperda,
rapat paripurna juga beragendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus)
Perubahan Tata Tertib DPRD. Namun, setelah rapat sempat di-skor akhirnya
pembentukan Pansus tersebut ditunda.