Sepuluh Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kota Padang Lakukan Mosi Tak Percaya Kepada Wahyu
Betrans.com Padang - Sepuluh pimpinan Padang Menolak (red:MosiTakpercaya )
kepada Wahyu Irama
Putra sebagai Ketua Parta iGolkarkota Padang Periode2015 -20119 yang terpilih padaMusda IX Partai Golkar dengan mengirim Surat pernyataan MosiTak Percaya kepada ketuaDPD
PartaiGolkar Sumatra Barat.
Dalam surat pernyataan mositak percaya yang
di tanda tangan sepuluh pimpinan kecamatan partai Golkar kota Padang tertebut PO.Jutlak danKeputusan DPP patai Golkar tersebut sehingga adanya tindakan pelanggaran hukum dan pembunuhan karakter di
tambah lagi aset-aset Partai yang tidak jelas yang berindikasi adanya penggunaan
dana untuk kepentingan pribadi,sehingga Pimpinan Kecamatan se
Kota Padang Berpendapat dans epak t t idak lagi mempercayai Wahyu Irama Putra sebagaiKetua
DPD Golkar Kota Padang Kedepan.
Di samping itu alasan lain
sepuluh Pimpinan kecamatanPartaiGolkar
Kota Padang lakukan Mosi Tak percaya dalam Surat padang tidak menjaga marwah partai yang
seharusnya beliau menjadi panutan dalam masyarakat
(punyaPrestasi,dedikasi, loyalitas dan tidak tercela/PDLTT) namun KenyataanWahyu tertangkap tangan sedang bermain judi oleh Dit.Reskrimun Polda Sumbar dan ditahan selama 20 hari
di Polsek Nanggalo sehingga menjadi status
Terdakwa.
Selain itu sepuluh pimpinan Kecamatan tidak menerima Hasil MusdaIX partaiGolkar Kota Padang tanggal 14 Agustus 2016 karena di , kareanadisi nyalir SK DPD
PartaiGolkar Propinsi belum terbit saat Musda Partai Golkar KotaPadang Ke IX dilaksanakan.
Dan juga diduga adanya penyelewengan keuangan Partai yang
tidak sesuai dengan amanah partai dalam hal ditemukan pembayaran sparepart kendaraan roda empat sementara kendaraaan jarang digunakan. Juga ditemukan kwitans iatas namaWahyu yang kurang jelas penggunaan begitu juga dengan pengisian pulsa pembayaran
Zakat danpembayaran karangan bunga.
Ketika dikonfirmasikan kepada Pimpinan Kecamatan A
Rahman Ketua Kecamatan BungusTeluk kabung ketika
di temui Beritatransisi.com, Surat pernyataan Mos itak percaya tersebut sembari mengatakan dirinya bersama Pimpinan KecamatanPartai Golkar lainnya telah mengirim
Surat Ke DPD Partai Golkar Sumatra Barat tertanggal 6Januari 2017, hal yang sama juga diakui Zalmadi Pimpinan Kecamatan Kuranji Parta iGolkar Kota Padang.
Sementara Pimpinan Kecamatan Lubukkilangan Yunizal juga membenarkan surat Mosi tak Percaya tersebut dengan alasan yang tertera dalam surat PernyataanMos itak percaya tersebut.
Wahyu irama Putra Ketua DPD
Partai Golkar kota padang ketika di konfirmasikan Beritatransisi.com terkait adanya Surat Pernyataan MosiTakPercaya atas Sepuluh Pimpina n Kecamatan Partai Golkar Kota
Padang terhadap dirinya,mengaku belum tahu dan belum melihat surat tersebut begitujuga DPD Partai Golkar Sumbar belum memberitahukan pada dirinya.” tuturnya lewat telpon selulernya.
Desra Ediwan selaku Sekretaris DPD
PartaiGolkarSumbarKetika di konfirmasikan tekait Surat Pernyataaan Mosi tak Percaya dari sepuluh pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kota
Padang melalui telepon selulernya 08136333xxxxx tidak mengangkat sedang sibuk
Musda IX Partai Golkar Kota Padang di sinyalir ada Pelanggaran dan Kejanggalan
Pelaksanaan Musda IX pada surat Pernyataan Mosi
tak Percaya itu di sinyalir ada kejanggalan dan pelanggaran passalnya pada
pidato Pembukaan Musda Oleh ketua DPD Partai Golkar Sumbar dalam Sambutannya terkesan
mengarahkan seluruh Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kota Padang Priode
2014-2019 ddengan cara menyuruh berdiriseluruh pimpinan kecamatan yang terpaksa
dilakukan oleh pimpinan Kecamatan demi
menjaga marwah Partai di hadapan Walikota Padang Selaku Pembina Partai.
Pembahasan Tatatertib (TATIB) sepertinya sudah
dikondisikan Karena terlihat katakata setujudari peserta musda di saat pimpinan
sidang telah membacakan Tatib sehingga pelaksanaan Sidang sangat singkat
sekali.Disamping itu tidak ada pengumuman Pendaftaran
calon Ketua yang seharusnya di umumkan serta di Publikasikan.Di samping itu ada beberapa Tatib yang dilanggar
oleh pimpinan Sidang sehingga Musda dihasilkan secara Aklamasi.
Kronologi Musda IX tidak berjalan sesuai Juklak dan
Tata Tertib
Kronologi Musda IX Partai Golkar Kota Padang
berjalan tidak sesuai juklak dan tata tertib Seperti Bab II Wewenang musda pada pasal 3 menetapkan
Program kerja DPD Partai Golkar KotaPadang Massa Bakti 2014- 2019 tidak di laksanakan begitu juga
menilai pertanggung jawaban partai Golkar masa bakti 2009-22015 tidak di beri kesempatan.
Dan menetapkan dewan Penasehat DPRD Kota Padang di
putuskan Lansung Pimpinan sidang juga
menetapkan keputusan keputusan lainnya dalam batas wewenang juga di putuskan
lansung pimpinan sidang .pada pasal 9
poin 2 pada bab III Peserta peninjau pokok pokok usul perubahan dapat
dikemukakan dalam rapat Paripurna sebagian Rapat paripurna tidak dilaksanakan dan
Rapat komisi tidak dilaksanakan sama sekali
Begitu juga pemilihanKetua DPD Partai Golkar Kota
Padang tidak di laksanakan Karena sudah di interfensi dengan penuh arogansi
untuk memilih Wahyu oleh Ketua Partai Golkar Propinsi saat penyampaian Kata Sambutan
pada Pembukaan Musda IX Partai Golkar.(TIM)