PDAM Kota Padang Akan Lakukan Pemutusan Bagi Pelanggan 2 BulanTidak Bayar
Selasa, 17 Januari 2017 - 07:18:04 WIB - 14
Betrans Padang - Padang ,Tunggakan pelanggan PDAM Kota Padang, dua tahun terakhir mencapai Rp20 miliar. Pihak PDAM Padang selalu melakukan tindakan pada pelanggan yang menunggak lebih dari dua bulan berupa pemutusan sambungan air ke konsumen masing-masing," ungkap Kepala Bagian Humas PDAM Kota Padang, Richi Gautama .
Richi Gautama mengatakan tunggakan tersebut tidak sebanding dengan kerja keras PDAM karena pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.PDAM sudah mengupayakan agar tunggakan tersebut berkurang dan tidak meningkat untuk kedepannya, namun prosesnya diperkirakan memakan waktu yang agak lama, ungkapnya.
Kemudian, pihak PDAM Padang sudah membentuk tim penagih untuk mengurangi tunggakan, namun hasilnya masih belum optimal. "Kami juga tidak bisa memaksa pelanggan yang berada dalam ekonomi yang sulit untuk membayar," sebutnya.
"Setiap proses tentu memakan waktu yang tidak sebentar, apalagi ini menyangkut ekonomi masyarakat, namun kami juga tidak membiarkan hal ini terjadi. Setelah ada musyawarah dengan pelanggan terkait kami akan mengambil tindakan lanjutan," kata Richi.
Selain itu hingga tahun 2016, terangnya Konsumen PDAM lebih kurang sebanyak 104.431 pelanggan aktif dan tidak aktif, hingga saat ini setiap harinya semua kebutuhan sudah terpenuhi.(02)