Breaking News

AKIBAT SELINGKUH, KETUA PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG DIBERHENTIKAN


BETRANS Padang,  – Elvia Darwati, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya, akibat tertangkap selingkuh usai terjaring razia mesum. Elvia diciduk tim gabungan operasi penyakit masyarakat saat berduaan dengan pria bukan suaminya di kamar hotel di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Sebelumnya tindakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama dengan menon-aktifkan Elvia yang selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama berdasarkan pemeriksaan, telah mengirim rekomendasi ke Badan Kehormatan Hakim MA.

Diluar dugaan, sesaat setelah Ketua MKH Amran Suadi membacakan amar putusan, Elvia sontak pingsan ke lantai ruang sidang Wiyono Prodjodikoro, Gedung MA, Jakarta Pusat. “Menjatuhkan hukuman disiplin kepada hakim terlapor dengan hukuman disiplin berat dengan pemberhentian dengan hormat,” kata Amran saat membacakan amar putusan di Gedung MA, Jakarta Pusat.
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi