Pemko Padang Gelar Sosialisasi Ranperda APBD TA 2017
PADANG – Pemerintah Kota Padang
menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran (TA) 2017.
Sosialisasi yang dilangsungkan di Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota, Senin
(14/11) itu dibuka Walikota yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi,
Corri Saidan dengan diikuti seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Padang
beserta stake holder dan perwakilan tokoh masyarakat.
Corri mengatakan, sosialisasi
tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Permendagri No.13 tahun
2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Dimana Ranperda tentang APBD
sebelum disampaikan kepada DPRD mesti terlebih dahulu disosialisasikan kepada
masyarakat. Hal ini bertujuan demi memberikan informasi mengenai hak dan
kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat dalam pelaksanaan APBD.
“Kita berharap, melalui
sosialisasi ini semua unsur masyarakat di Kota Padang ikut terlibat dan
memantau setiap pembangunan yang dilakukan oleh Pemko Padang. Sehingga semua
kebijakan yang dilakukan lebih terarah dan menyerap sesuai kebutuhan utama
masyarakat,” ujar Corri sewaktu ditemui usai sosialisasi.
Dikatakan Corri, terkait
penyusunan APBD TA 2017, Pemko telah melaksanakan berbagai proses sesuai
tahapan dan aturan yang ada sebelum disampaikan ke DPRD. Baik mulai dari
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Forum SKPD, kemudian sampai
pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sudah
diakumulasikan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS).
“Pada APBD 2017 ini, memang ada
sedikit pengurangan pendapatan dan belanja daerah, sehingga belanja harus
disesuaikan dengan kondisi pendapatan. Oleh karena itu, dalam rancangan APBD
2017 jumlah plafon pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.083 triliun,
sedangkan belanja daerah Rp 2,267 miliar. Sehingga kalau dibandingkan dengan
APBD Perubahan 2016 lalu, telah terjadi pengurangan untuk pendapatan daerah
sebesar Rp 102 miliar dan belanja daerah Rp 279 miliar,” terang Corri.
Lebih lanjut kata Corri, akibat
adanya pengurangan pendapatan dan belanja daerah tersebut Pemko dan jajaran
harus berusaha untuk menyusun program kegiatan yang mengutamakan tetap mengacu
kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis
(Renstra) SKPD dan Rencana Kerja (Renja) SKPD yang sudah ada.
“Sebagaimana dalam RPJMD selama
lima tahun 2014-2019, 10 program unggulan tetap menjadi prioritas utama untuk
diselesaikan disertai pencapaian visi dan misi Kota Padang yang telah tertuang
di dalam RPJMD,” imbuhnya.
Kemudian tambahnya lagi, terkait
pengalokasian anggaran tersebut Pemko Padang menerapkan konsep money follow
program. Artinya, program-program yang berkaitan dengan pencapaian visi dan
misi serta 10 program strategis lebih diutamakan dengan mengalokasikan anggaran
yang besar, di samping melanjutkan program-program yang sudah ada di
tahun-tahun sebelumnya.
"Kita
berharap, karena berhubung Januari 2017 nanti kita melaksanakan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang baru, untuk pengalokasian APBD 2017 diharapkan
sudah mengacu kepada OPD yang baru. Jika nantinya belum maksimal, untuk
penyempurnaannya diminta masing-masing OPD baru menyempurnakannya melalui APBD
Perubahan 2017 nanti. Jadi, melalui sosialisasi ini diharapkan semua SKPD sudah
siap dengan bahan-bahan yang akan digunakan dalam pembahasan nanti dengan DPRD.
Semoga 30 November 2016 ini rancangan APBD 2017 kita sudah disepakati bersama
DPRD,” sebut Corri mengakhiri. (**)