Kepala Sekolah Perlu Miliki Lima Kompetensi
BETRANS, Solok (Sumatera Barat) - Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Selain tugas pokok sebagai guru, kepala sekolah merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap kelancaran pendidikan secara umum.
Hal ini disampaikan Calon Kepala Sekolah dalam on the job learning (OJL) Erta Metro ketika pertemuan dengan mentor, di kantor UPT Pendidikan Prasekolah dan SD Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok, Jumat (30/09). Di hadapan 15 orang peserta OJL, Metro menjelaskan, bahwa Kepala Sekolah dalam mengelola sekolah harus merencanakan, melaksanakan dan mengelola sesuai dengan Permendiknas No 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah. .
"Ada Lima kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah," ujar Erta Metro. kelima Kompetensi itu adalah kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi dan Kompetensi Sosial.
Laporan OJL Calon Kepala Sekolah, tambah Metro, kompetensi ini akan sangat menentukan kompetensi lainnya, khususnya dalam melaksanakan program pendidikan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Lebih jauh Metro menjelaskan, tambahan pengetahuan dan keilmuan di bidang perencanaan dan pelaksanaan diharapkan mampu menunjukkan kinerjanya sebagai Kepala sekolah.