Ranperda SOPD akhirnya di Setujui Fraksi- fraksi di DPRD Sumbar
Betrans
Sumbar --- Akhirnya Fraksi-fraksi DPRD Sumbar menyetujui
Ranperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah (Perda). Perangkat daerah yang semula berjumlah 41,
dirampingkan menjadi 39 dan itu sesuai keputusan masing – masing fraksi.
Dalam pembahasan Ranperda
SOPD, Aristo mengatakan, 39 perangkat daerah tersebut terdiri dari sekretariat
daerah, sekretariat DPRD, Inspektorat, tujuh badan, 27 dinas, kemudian ada Kesbangpol
dan BPBD yang masih menunggu aturan pusat.
Aristo mengatakan,
peraturan yang baru ini diharapkan mampu memacu perangkat daerah yang ada
bekerja lebih optimal. “Pengurangan perangkat daerah diharapkan bisa mendorong
terwujudnya pemerintahan yang efektif, efesien sesuai arahan pemerintah
pusat,” ujar Aristo dalam Paripurna pengambilan keputusan Ranperda SOPD, Selasa
Sore (4/10).
Secara umum,
fraksi-fraksi di DPRD Sumbar menginginkan Perda SOPD bisa mewujudkan amanat UU
23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dimana yang dikedepankan adalah
perangkat daerah yang ada mesti efesiensi, efektifitas, tepat guna dan memiliki
tata kerja yang jelas.
“Dengan disetujuinya
Ranperda ini menjadi Perda, diharapkan pelayanan di tengah masyarakat bisa
berjalan dengan lebih optimal,” tutur juru bicara Fraksi PPP, Amora Lubis.
Juru bicara Fraksi
Golkar Yulfitni Djasiran menyampaikan, dengan ditetapkannya Ranperda SOPD
pengisian jabatan bisa segera dilakukan. Pihaknya berharap penunjukan pejabat
dilakukan dengan profesional. Berdasarkan keahlian, sesuai latar belakang
pendidikan dan tidak dipilih karena kedekatan.
Wakil Gubernur
Sumbar, Nasrul Abit menjelaskan, dalam proses pembahasan Ranperda SOPD,
sejumlah saran dan masukan sudah diterima. Masukan dan saran tersebut datang
dari DPRD sendiri, serta pihak pusat saat konsultasi atas Ranperda. “Pada
prinsipnya perangkat daerah yang disetujui telah mempertimbangkan fungsi,
kebutuhan dan beban kerja yang ada,” pungkas Wagub. (**)