Satpol PP Razia Tambang Ilegal
BETRANS, Pasaman Barat (Sumatera Barat)--Karena sudah meresahkan masyarakat dan membuat potensi gejola sosial, akhirnya satpol PP Pasaman Barat merazia tambang galian C yang beroperasi tanpa izin. Petugas juga menghanguskan warung tuak esek-esek dan mengamankan dua wanita malam di lokasi berbeda , Rabu (28/9). Kepala Satpol PP Pasbar Andrinaldi didampingi sekretaris Yuhasdi dan kepala Bidang Ketrtiban Umum, Niswan Adil menyampaikan, penindakanini dilakukan berdasarkan perda nomor 14 Tahun 2006 tentang izin Galian C. Sedangkan warung tuak esek -esek melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Miras.
Ya, selama ini sudah banyak laporan masyarakat terkait banykanya tambang galian C yang beroperasi tanpa izin. Makanya Kami tidak tegas, termasuk penegakan perda sesuai arahan Bupati," kata Andrinaldi. Khusu lokasi penutupan galian C dilakukan di Gunung Tua, Nagari Batahan Kecamatan ranah Batahan melibatkan 15 personel satpol PP, satu orang PPNS. Di lokasi ini ditemukan satu unit alat berat ekskavator dan 15 Unit damtruk, Rencananya hari ini (30/9), penanggung jawab perusahaan itu dipanggil.
Selain di Ranah Batahan, pihaknya juga menutup tambang emas di batang Batahan Lubuk Buaya Aek Nabirong Nagari Parit, kecamatan Koto Balingka di Lokasi ini, sebanyak tujuh mesin dompeng beserta perahunya juga ditutup, pemilik mesin dompeng ini dipanggil senin(3/10) mendatang. Di tempat berbeda, satpol PP juga mengamankan sekitar 1,2 liter minuman tradisional jenis tuak di Ujung Gading, kecamatan lembah Melintang minuman keras itu diamanakan di sebuah warung milik Hendri, kemudian, pihaknya juga mengambarkan alat karakoe di lokasi tersebut.
Sebelumnya, warung itu pernah ditutup namun tidak jera juga. Menurut Andrinaldi, warung itu sangat meresahkan warga, apalagi berada di tengah- tengah pemukiman masyarakat. Razia ini juga melibatkan unsur muspika. Saat penggerebekan, juga ditemukan sekitar 30 unit sepeda motor yang pakir di warung itu. Barang bukti minuman keras tuak sebagaian kita amankan kekantor lalu alat karaokenya diamankan, ujarnya.
Selain itu, dua wanita malam diduga penjaga seks diamankan di Jorong Ujung Gading Ranah Batahan Salido, nagari Ujung gading, kedua wanita malam itu sedang berada di ruang tamu sebuah warung milik warga dan wanita diduga PSK itu adalah ikkecahya nengsih, 21 asal Siborang Padang Sidimpuan dan Yetriani, 31 asal Kecamatan Koto Balingka.