DPRD Sumbar Sahkan APBD- P Rp4,8 T
BETRANS
PADANG. Sidang paripurna penetapan Ranperda APBD-P tahun 2016 yang berlangsung,
Selasa (11/10/2016) jam 14.00 WIB di
Gedung DPRD Sumbar terungkap, bahwa
puluhan miliar anggaran terpaksa dipangkas DPRD Sumbar juga menetapkan APBD Perubahan (APBD-P) Provinsi Sumbar tahun 2016 sebesar
Rp4,88 triliun.
Pemangkasan
ini terjadi akibat penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dilakukan pemerintah
pusat dan berkemungkinan ada factor lain terjadi.
Diantara yang
dana yang dipangkas adalah belanja pegawai Rp25,916 miliar dan termasuk dana
perimbangan Rp1,729 miliar.
Ketua DPRD
Sumbar, Hendra Irwan Rahim juga
menjelaskan, efesiensi anggaran juga dilaku-kan
sesuai aturan dengan cara meniadakan anggaran pembangunan fisik yang diprediksi
tak mungkin bisa selesai hingga akhir tahun ini. Dana untuk program yang tidak
terlalu penting dan tak sesuai dengan target rancangan sebahagian juga dikurangi.
Terkait
pencairan dana alokasi umum (DAU) yang sempat juga tertunda, menurut dia, telah
ada angin segar dari pemerintah pusat dalam bentuk kabar baik. Kemungkinan
dalam satu bulan DAU senilai Rp57 miliar bisa cair Desember mendatang. “Kita sudah
konsultasi ke Kemendagri. Mereka janji memberikan dana DAU sebulan dulu, yakni
sebesar Rp57 miliar Desember tahun sekarang,” ucap Hendra pada awak media.
Kendati
demikian, ia menegaskan, dana sebulan DAU tadi belum bisa digunakan pada tahun
ini. Semua karena terbatasnya waktu. Otomatis dana Rp57 miliar itu hanya bisa
digunakan untuk APBD Tahun 2017.
Faksi-fraksi
di DPRD juga menyepakati, satu bulan anggaran DAU yang akan diberikan pusat dan
sebaiknya digunakan pada Tahun 2017. Ini disebabkan karena dana baru bisa cari bulan Desember, tahun anggaran juga akan berakhir Desember.
Dana tersebut kemungkinkan tidak dapat
untuk dibelanjakan tahun sekarang. (***)