Pemkot Solok Segel Puluhan Kios Pasar Semi Modern
Betrans, Solok- Wali Kota Solok Zul Elfian memimpin langsung penyegelan terhadap puluhan petak toko di kawasan Pasar Semi Modern, Selasa.
"Penyegelan petak-petak toko tersebut karena walau sudah satu tahun diresmikan namun para pedagang pemilik toko tak juga membuka usaha dagangan mereka di tokonya yang menyebabkan Pasar Semi Modern itu seperti tak berfungsi dengan sebagaimana mestinya," katanya di Solok.
Padahal, kata dia, salah satu klausul perjanjian pedagang adalah dalam waktu 2 x 24 jam setelah menerima kunci toko di Pasar Semi Modern itu, pedagang harus mengisi kios masing-masing dengan sebagaimana mestinya.
Namun nyatanya, sampai hari ini toko-toko di Pasar Semi Modern itu belum juga ditempati oleh para pedagang sesuai perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya.
Terkait hal itu, katanya kios-kios toko yang tidak juga ditempati oleh para pedagang tersebut akan diundi lagi untuk diberikan kepada pedagang baru. Bagi pedagang lama tidak dibenarkan lagi di kios yang telah disegel itu, sesuai dengan kesepakatan yang dibuat sebelumnya.
"Jika pemilik toko belum juga menempati atau berjualan di sana maka akan diberi sanksi," katanya.
Zul Elfian juga mengatakan, padahal Pemerintah Kota Solok sendiri telah menggratiskan biaya sewa kios tersebut dari 6 bulan, terkait dengan penempatan pedagang di Pasar Modern itu.
Selain itu, kata dia, pihak Pemko Solok bahkan sudah berkali-kali menyampaikan imbauan kepada para pedagang, untuk segera menempati kios-kios mereka.
Terhadap hal itu, kata Wali Kota, pihaknya meminta kepada Kantor Pengelola Pasar untuk terus melakukan evaluasi terhadap para pedagang yang sudah ditetapkan untuk menempati kios tersebut sebelumnya.
"Tolong berikan kesempatan kepada masyarakat luas. Bagi pedagang yang tidak serius terpaksa akan kita ambil alih," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pengelola Pasar setempat Fidly Wendy, menyebutkan proses pengundian sebanyak 111 petak kios itu, sebelumnya sudah selesai dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya.
Dari keseluruhan kios, katanya sudah diberikan pada pedagang prioritas. Sedangkan sembilan kios lain diundi diperebutkan oleh pedagang lain.
Fidly Wendy mengatakan dari total 111 kios yang ada sebanyak 31 petak toko diantaranya terletak dilantai dasar, 40 berada di lantai dua dan 40 kios lainya lagi berada di lantai tiga.
Sampai sekarang, katanya, hanya tinggal sembilan kios saja yang belum di SK-kan penghuninya.
Ia mengatakan dari tiga lantai dengan jumlah keseluruhan sebanyak 111 kios itu, baru lantai dasar saja yang sebagian besar sudah diisi.
"Untuk di lantai dua kondisinya baru beberapa kios saja yang sudah ditempati, sedangkan kios-kios di lantai tiga seluruhnya masih kosong belum ditempati," katanya.
Penyegelan toko di Pasar Semi Modern itu mendapat respons positif dari kalangan warga Kota Solok, maupun pemilik pedangang laninya.
Masalah ini menurut salah seorang pedagang di Pasar Solok yang juga warga setempat bernama Herman mengatakan, kondisi seperti itulah yang terjadi akibat kalau pemilik toko-toko tersebut sebenarnya bukanlah murni ditempati oleh pedagang.
Herman mengatakan tidak mungkin Pasar Semi Modern yang dibangun sebagus itu, tidak ada peminatnya."Saya yakin banyak pedagang yang antri untuk bisa menempati kios yang ada di Pasar semi Modern tersebut," katanya.
Namun ujarnya, karena kios-kios itu sudah dikuasai oleh orang-orang tertentu yang bukan pedagang, maka kondisi seperti sekarang inilah yang terjadi.
Herman menyebutkan, mana ada pengunjung yang akan datang kepasar Semi Modern itu, kalau setiap hari pasar tersebut hanya terlihat kosong melompong dan sepi dari pedagang.
Selain itu katanya, seolah tidak ada yang menarik di pasar megah tersebut, yang membuat pengunjung tertarik untuk mau datang berkunjung ke pasar Semi Modern tersebut.
"Dan aksi penyegelan yang dilakukan wali kota Solok tersebut dinilai oleh banyak pihak sebagai pintu masuk, agar yang menjadi inti dari permasalahan yang terjadi di Pasar Semi Modern itu bisa terkuak dengan sebagaimana mestinya," katanya.