Salon Diduga Sediakan Layanan Plus-Plus
PADANG – Satpol PP menggerebek sebuah sebuah salon di Jalan Bingkuang, Padang Barat, Kota Padang, Jumat (2/9), karena diduga Sebagai lokasi prostitusi terselubung.
Tiga pekerja salon dan seorang pelanggannya diamankan petugas penegak Perda di tempat itu. Mereka masing-masing EP (22), SS (29) dan MR (24). Sementara pelanggan yang ditangkap berinisial RA (30).
“Atas laporan masyarakat, petugas kita ke lokasi dan mengamankan tiga orang wanita yang bekerja di tempat tersebut dan satu laki-laki yang diduga pelanggannya,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Eddy Asri.
Pihaknya masih memeriksa keempatnya. “Jika dugaan kita betul maka akan dikenakan sanksi sesuai Perda, serta akan direhabilitasi tapi jika tidak maka akan kita lepaskan kembali,” tutur Eddy.
Sementara MR salah satu dari pekerja salon itu membantah menyedikan layanan plus-plus. “Saat petugas datang kami sedang duduk-duduk di ruang tengah, kemudian mereka langsung membawa kami, itu saja yang dilakukan,” ujarnya.sgl