Dinas Sosnaker Gelar Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Data Jamkesda dan Jamkesmas
Betrans, Tanah Datar –
"Semoga ini menjadi Sitawa Sidingin bagi
masyarakat" ucap Wakil Bupati Zuldafri Darma pada pembukaan acara
Sosialisasi Verifikasi dan Validasi data Jamkesmas /Jamkesda Tahun 2016 di
Gedung Serba Guna Dt. Bandaro Kuniang V Kaum, Kamis (15/09).
Acara yang berlangsung selama 1
hari ini dihadiri oleh 110 peserta yang terdiri dari kepala SKPD terkait, Camat
se-Kabupaten, Wali Nagari se-Kabupaten dan Tenaga Kesejahteraan Sosial
Kecamatan (TKSK).
Wakil Bupati
Zuldafri Darma juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah
melaksanakan acara yang sangat penting ini “Sosialisasi Verifikasi dan Validasi
data Jamkesda dan Jamkesmas ini merupakan sebuah upaya pemerintah daerah atas
kondisi data yang sudah tidak relevan lagi dengan realitas di tengah-tengah
masyarakat" ujar wabup.
Wabup juga menyampaikan harapan
kepada Camat, Wali Nagari serta tim pendataan yang akan melakukan verifikasi
dan validasi akan dapat meningkatkan dan mengutamakan objektifitas dalam
pendataan dari pada pola kedekatan emosional serta memberikan dorongan dan
motivasi kepada masyarakat agar lebih berpola pikir produktif dengan
memanfaatkan potensi diri sehingga menciptakan kemandirian.
Sosialisasi yang dilaksanakan
oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja Kabupaten ini berlangsung 3 sesi, pembukaan,
sesi pemaparan dari narasumber dan sesi diskusi, pada sesi pemaparan yang
berkesempatan untuk memberikan materi adalah Kepala Dinas Sosnaker Sri Lestari.
Sri Lestari dalam materinya menyampaikan
bahwa sosialisasi ini merupakan sebuah jalan untuk meluruskan dan memperbaiki
niat kita untuk membantu masyarakat yang membutuhkan "masih banyak data
yang belum tepat sasaran, ada yang pantas mendapatkan kartu Jamkesda dan
Jamkesmas tapi belum dapat, ada yang tidak berhak lagi ataupun sudah meninggal
tapi masih terdaftar.
Kepala Dinas Sosnaker juga
menyampaikan "mari kita sempurnakan data dan memperkecil keluhan
masyarakat terhadap pelayanan publik kita, berdasarkan Permensos RI nomor 08
Tahun 2012 yang berhak mendapatkan kartu Jamkesda dan Jamkesmas adalah
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan kriteria, anak bayi
terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan,
anak dengan kedisabilitasan, anak yang yang menjadi korban tindak kekerasan
atau diperlakukan salah, anak yang memerlukan perlindungan khusus, usia lanjut
terlantar, penyandang disabilitas, tunasusila, gelandangan, pengemis, pemulung
kelompok minoritas, bekas binaan lembaga pemasyarakatan, orang yang dengan
HIV-AIDS, korban penyalahgunaan NAPZA, korban travicking, korban tindak
kekerasan,pekerja migran bermasalah sosial, korban bencana alam, korban bencana
sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah
sosial psikologis, dan komunitas adat terpencil. (humas-aris)