Diduga, KPK Tangkap Ketua DPD RI Berinisial IG
Satuan tugas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (17/9/2016) dini hari. Salah satu di antaranya diduga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berinisial IG.
"Ya, benar (IG yang ditangkap)," kata salah satu sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sumber tersebut, oknum petinggi negara tersebut ditangkap pada saat dalam perjalanan dari Padang menuju ke Jakarta.
"Ini OTT Padang. Ternyata orangnya (IG) pergi ke Jakarta tadi malam," katanya.
Dari penangkapan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah uang suap yang diterima dari pihak penyuap. Pemberian uang suap tersebut diduga dilakukan untuk mengakali kuota impor yang menjadi kebijakan pemerintah.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi apakah benar yang ditangkap berinisial IG adalah Ketua DPD Irman Gusman, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah namun tidak juga membenarkan.
"Tolong ditunggu konpers. Insya Allah siang atau sore hari ini di Gedung KPK," kata Agus.
Hal senada juga dikatakan oleh Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak. Ia enggan membenarkan apakah yang ditangkap benar seorang pejabat tinggi negara berinisial IG. Yuyuk hanya membenarkan bahwa memang KPK telah meringkus beberapa orang dalam OTT pada Sabtu (17/9 dini hari tadi.
"Benar KPK melakukan OTT Jumat (16/9) malam. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan 1x24 jam. Waktu konferensi pers akan dikabarkan lebih lanjut," kata Yuyuk.